Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar
diatur dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2026 tentang Tugas
Pokok dan Fungsi Sususnan Organisasi Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar.
Selengkapya : Klik Disini
